= SURAT KUASA =
No. 10/SK/KKM/XII/2010
Yang bertanda tangan dibawah ini
Nama
: WILDA AGUSTINA
Tanggal Lahir : 28 AGUSTUS 1972
Pekerjaan : Mantan Pegawai PDAM Asahan
Alamat : Jalan Bahagia Tanjung Balai No.1
Tanggal Lahir : 28 AGUSTUS 1972
Pekerjaan : Mantan Pegawai PDAM Asahan
Alamat : Jalan Bahagia Tanjung Balai No.1
Dengan ini menerangkan memberi kuasa kepada :
1.
JUANDA
SYAHPUTRA,SH,MH
2.
ARIF
HIDAYAT HASIBUAN SH, masing masing warga Negara Indonesia
Pengacara Dan Penasihat
Hukum dari lembaga Pelayanan Hukum “ LAW
OFFICE JUANDA SYAHPUTRA & PARTNERS” yang beralamat di jalan Muchtar
Basri Ampera 8 Kota Medan.
Baik secara bersama-sama maupun masing-masing sendiri.
------------------------------------------------K
H U S U S------------------------------------------------
Untuk bertindak dan
mewakili kepentingan hukum pemberi kuasa mengajukan gugatan pembatalan dan
peacabutan SURAT KEPUTUSAN DIREKTUR PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KABUPATEN
ASAHAN Nomor: 880/379-PDAM/2010 tentang Pemberhentian tidak dengan Hormat Atas
Nama WILDA AGUSTINA NIK 100970472 sebagai pegawai Perusahaan Daerah Air Minum
kabupaten Asahan tertanggal 5 Mei 2010 di pengadilan Tata Usaha Negara di Medan
Juga
Kuasa untuk :
·
Memprtahankan hak dan kepentingan dimana
perlu dan untuk ini menghadap dimuka segala Pengadilan Negeri, Pengadilan
Tinggi, Pengadilan Tata Usaha Negara, Pengadilan Tinggi Tata Usaha negara
Mahkamah Agung Pembesar Negeri dan badan-badan Pemerintah.
·
Mengajukan atapun melawan tuntutan
ataupun dakwaan dimuka Pengadilan ataupun polisi, dan beritndak sebagai pemohon
praperadilan, pendakwa/penggugat ataupun terdakwa/tergugat serta mengajukan
gugatan rekonpensi dalam perkara perdata ataupun badan Pemerintah.
·
Memohon keputusan hakim dan mengajukan
permohonan agar keputusan itu dijalankan dengan segala cara-cara yang diizinkan
oleh undang-undang;
·
Kuasa ini diberikan dengan hak boleh
menyerahkannya kepada orang lain atau mencabutnya serta hak retensi.
MEDAN,
01 MEI 2010
Yang menerima kuasa Yang
memberi Kuasa
JUANDA SYAHPUTRA ,SH,MH WILDA AGUSTINA
ARIF
HIDAYAT HASUBUAN,SH
Tidak ada komentar:
Posting Komentar