Senin, 27 Mei 2013

contoh surat kuasa ptunj


= SURAT  KUASA =
No. 10/SK/KKM/XII/2010
Yang bertanda tangan dibawah ini
            Nama                           : WILDA AGUSTINA
            Tanggal Lahir              : 28 AGUSTUS 1972
            Pekerjaan                     : Mantan Pegawai PDAM Asahan
            Alamat                                    : Jalan Bahagia Tanjung Balai No.1
Dengan ini menerangkan memberi kuasa kepada :
1.      JUANDA SYAHPUTRA,SH,MH
2.      ARIF HIDAYAT HASIBUAN SH, masing masing warga Negara Indonesia

Pengacara Dan Penasihat Hukum dari lembaga Pelayanan Hukum “ LAW OFFICE JUANDA SYAHPUTRA & PARTNERS” yang beralamat di jalan Muchtar Basri Ampera 8 Kota Medan. Baik secara bersama-sama maupun masing-masing sendiri.
------------------------------------------------K H U S U S------------------------------------------------
 Untuk bertindak dan mewakili kepentingan hukum pemberi kuasa mengajukan gugatan pembatalan dan peacabutan SURAT KEPUTUSAN DIREKTUR PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KABUPATEN ASAHAN Nomor: 880/379-PDAM/2010 tentang Pemberhentian tidak dengan Hormat Atas Nama WILDA AGUSTINA NIK 100970472 sebagai pegawai Perusahaan Daerah Air Minum kabupaten Asahan tertanggal 5 Mei 2010 di pengadilan Tata Usaha Negara di Medan
Juga Kuasa untuk :
·         Memprtahankan hak dan kepentingan dimana perlu dan untuk ini menghadap dimuka segala Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Pengadilan Tata Usaha Negara, Pengadilan Tinggi Tata Usaha negara Mahkamah Agung Pembesar Negeri dan badan-badan Pemerintah.
·         Mengajukan atapun melawan tuntutan ataupun dakwaan dimuka Pengadilan ataupun polisi, dan beritndak sebagai pemohon praperadilan, pendakwa/penggugat ataupun terdakwa/tergugat serta mengajukan gugatan rekonpensi dalam perkara perdata ataupun badan Pemerintah.
·         Memohon keputusan hakim dan mengajukan permohonan agar keputusan itu dijalankan dengan segala cara-cara yang diizinkan oleh undang-undang;
·         Kuasa ini diberikan dengan hak boleh menyerahkannya kepada orang lain atau mencabutnya serta hak retensi.
MEDAN, 01 MEI 2010
           




Yang menerima kuasa                                                 Yang memberi Kuasa




JUANDA SYAHPUTRA ,SH,MH                           WILDA AGUSTINA

ARIF HIDAYAT HASUBUAN,SH

Tidak ada komentar:

Posting Komentar