BAB I
PENDAHULUAN
Investasi merupakan
salah satu cara perusahaan dalam mengoptimalkan penggunaan kas jika terjadi
surplus. Dengan berinvestasi maka dana yang terdapat dalam kas perusahaan tidak
menganggur. Investasi dapat dimaksudkan sebagai akumulasi dari suatu bentuk
aktiva untuk memperoleh manfaat dimasa yang akan datang.
Dengan
adanya investasi maka perusahaan mengharapkan beberapa keuntungan yakni
terjaminnya manajemen kas, terciptanya hubungan yang erat dan memperkuat posisi
keuangan suatu perusahaan. Investasi merupakan unsur yang sangat penting dalam
perusahaan. Aktivitas investasi yang dilakukan oleh perusahaan
akan dijadikan sebagai dasar penilaian manajemen kas perusahaan.
Penilaian
kinerja perusahaan ini sebagian atau seluruhnya dapat dinilai dari penggunaan
kas untuk investasi. Bagi perusahaan investasi adalah cara untuk menempatkan
kelebihan dana sedangkan untuk perusahaan lainnya investasi merupakan sarana
untuk mempererat hubungan bisnis atau memperoleh suatu keuntungan perdagangan.
Apapun motivasi perusahaan dalam melakukan investasi, investasi tetap merupakan
sarana dalam menentukan posisi keuangan perusahaan.
Rumusan Masalah :
1.
Sebutkan dan jelaskan jenis-jenis
investasi ?
2.
Bagaimana manfaat investasi ?
3.
Apa-apa sajakah yang menjadi kendala
dalam penanaman investasi di indonesia ?
BAB
II
PEMBAHASAN
Istilah
investasi berasal dari bahasa latin, yaitu investire
(memakai), sedangkan dalam bahasa Inggris, disebut dengan invesment. Para ahli memiliki pandangan
yang berbeda mengenai konsep teoritis tentang investasi.
Dalam
investasi ini dikonstruksikan sebagai sebuah kegiatan untuk:
1. Penarikan
sumber dana yang digunakan untuk pembelian barang modal; dan
2. Barang
modal itu akan dihasilkan produk baru.
Tujuan
investasi adalah untuk memperoleh keuntungan. Ini erat kaitannya dengan
penanaman investasi dibidang pasar modal. Hakikat investasi dalam pasar modal
adalah penanaman modal untuk proses produksi. Ini berarti bahwa investasi yang
ditanamkan hanya untuk proses produksi semata-mata, padahal pada kegiatan
investasi tidak hanya ditujukan untuk kegiatan produksi semata-mata, tetapi
juga kegiatan untuk membangun berbagai sarana dan prasarana yang menunjang
kegiatan investasi. Komaruddin memberikan pengertian investasi dalam tiga
artian, yaitu:
1. Suatu
tindakan untuk membeli saham, obligasi atau surat penyertaan lainnya;
2. Suatu
tindakan membeli barang-barang modal;
3. Pemanfaatan
dana yang tersedia untuk produksi dengan pendapatan dimasa yang akan datang.
Investasi
dikonstruksikan sebagai tindakan membeli saham, obligasi, dan barang-barang
modal. Ini erat kaitannya dengan pembelian saham pada pasar modal, tetapi juga diberbagai bidang lainnya,
seperti misalnya dibidang pariwisata, pertambangan minyak dan gas bumi,
pertambangan umum, kehutanan, pertanian, pelabuhan dan lain-lain.
Investasi
terbagi dua macam, yaitu investasi asing, dan investasi domestik. Investasi
asing merupakan investasi yang bersumber dari pembiayaan luar negeri. Sementara
itu, investasi domestik merupakan investasi yang bersumber dari pembiayaan
dalam negeri. Investasi itu digunakan untuk pengembangan usaha yang terbuka
untuk investasi dan tujuannya untuk memperoleh keuntungan.
A.
JENIS-JENIS
INVESTASI
Pada
dasarnya, investasi dapat digolongkan berdasarkan aset, pengaruh, ekonomi,
menurut sumbernya, dan cara penanamannya.
1.
Inverstasi
Berdasarkan Asetnya
Investasi berdasarkan asetnya merupakan
penggolongan investasi dari aspek modal atau kekayaannya. Investasi berdasarkan
asetnya di bagi menjadi dua jenis, yaitu:
a.
Real
Asset
Real Asset merupakan investasi yang
berwujud, seperti gedung-gedung, kendaraan dan sebagainya, real asset secara
umum kurang likuid dari pada aset keuangan. Hal ini disebabkan oleh sifat
heterogennya dan khusus kegunaannya. Contoh Real Asset adalah Logam Mulia, Pembelian perhiasan seperti emas
juga bisa menjadi sarana investasi, selain bisa dijual kembali dengan relatif
mudah, harga emas juga terus meningkat dari waktu ke waktu, walaupun harga
jualnya lebih rendah ada nilai guna yang telah dipakai. Pembelian emas juga
melindungi dari depresiasi mata uang, karena harga emas meningkat seiring
dengan inflasi hal ini mirip dengan menyimpan dana dalam bentuk valuta asing,
keduanya sama-sama melindungi dari resiko penurunan nilai mata uang.
b. Financial Asset
Financial
Asset merupakan dokumen ( surat-surat ) klaim tidak termasuk pemegangnya
terhadap aktifitas rill pihak yang menerbitkan sekuritas tersebut. Contoh
Financial Asset adalah :
v Obligasi
Obligasi adalah surat hutang dengan
jangka waktu tertentu. Obligasi dapat diterbitkan oleh perusahaan, pemerintah
ataupun lembaga lainnya. Imbalan dari obligasi adalah modal pokok investasi
plus kupon bunga, kupon bunga ini besarnya sudah ditentukan sekian persen dan
umumnya lebih tinggi dari suku bunga bank ataupun surat berharga lainya yang
dianggap aman, mengingat resiko obligasi yang relatif lebih tinggi. Pembayaran
kupon bunga dilakukan secara berkala, misalnya 3 bulan atau 6 bulan atau
tahunan. Pembayaran pokok investasi sendiri dilakukan saat obligasi jatuh
tempo, yaitu tanggal dimana obligasi habis masa berlakunya.
v Saham
Saham merupakan bukti kepemilikan
(ekuitas) bukan surat utang. Membeli saham berarti memiliki sebagian dari
perusahaan, artinya juga anda berbagi resiko dengan emiten (penerbit saham).
Bila emiten mendapat laba, sebagian akan dibagikan kepada pemegang saham dalam
bentuk dividen.
v
Reksa Dana
Bagi seseorang yang ingin investasi
di pasar uang atau pasar modal tetapi tidakmempunyai keahlian atau tidak
mempunyai waktu dapat berinvestasi di reksa dana. Reksa dana adalah wadah yang
menghimpun dana dari para investor untuk kemudian dikelola oleh Manajer
Investasi ke berbagai instrumen investasi. Instrumen investasi yang bisa
dipilih ada bermacam-macam misalnya obligasi, saham atau campuran antara
obligasi dan saham. Selain itu reksa dana berbasis instrumen hutang jangka
pendek yang jatuh temponya kurang dari 1 tahun yaitu reksa dana pasar uang.
2.
Investasi
Berdasarkan Pengaruhnya
Investasi
menurut pengaruhnya merupakan investasi yang didasarkan pada faktor-faktor yang
mempengaruhi atau tidak perpengaruh dari kegiatan investasi. Investasi
berdasarkan pengaruhnya dibagi menjadi dua macam yaitu sebagai berikut :
a. Investasi
Autonomus (berdiri sendiri)
Investasi Autonomus merupakan investasi yang tidak
dipengaruhi tingkat pendapatannya, yang bersifat spekulatif. Misalnya pembelian
surat-surat berharga.
b. Investasi
Induced (memengaruhi – menyebabkan)
Investasi Induced merupakan investasi yang dipengaruhi kenaikan permintaan
akan barang dan jasa serta tingkat pendapatan. Misalnya, penghasilan
transitori, yaitu penghasilan yang didapat selain dari bekerja, seperti bunga
dan sebagainya.
3.
Investasi
Berdasarkan Sumber Pembiayaanya (UU No. 1 Tahun 1967 Tentang Penanaman Modal
Asing; UU No. 11 Tahun 1968 Tentang Penanaman Modal Dalam Negri)
Investasi
berdasarkan sumber pembiayaannya merupakan investasi yang didasrkan pada asal -
usul investasi itu diperoleh. Investasi dibagi menjadi dua macam, yaitu:
a. Investasi
yang berrsumber dari modal asing (PMA); dan
b. Investasi
yang bersumber dari modal dalam negri (PMDN).
Investasi
yang bersumber dari modal asing (PMA) merupakan investasi yang bersumber dari
pembiayaan luar negri. Semenytara itu investasi yang bersumber dari dalam negri
(PMDN) merupakan investasi yang bersumber dari pembiayaan dalam negri.
4.
Investasi
Berdasarkan Bentuknya
Investasi
berdasarkan bentuknya merupakan investasi yang didasarkan pada cara menanamkan
investasinya. Investasi cara ini dibagi menjadi dua macam, yaitu;
a. Investasi
portofolio; dan
b. Investasi
langsung
Investasi
portofolio ini dilakukan melalui pasar modal dengan instrumen surat berharga,
seperti saham dan obligasi. Investasi langsung merupakan bentuk investasi
dengan jalan membangun, membeli total, atau mengakuisi perusahaan.
Kelebihan
penanaman modal asing atau Foreign Direct
Investemnt (FDI) adalah:
1. Sifatnya
permanen/jangka panjang;
2. Memberi
andil dalam ahli teknologi;
3. Memberi
andil dalam ahli keterampilan; dan
4. Membuka
lapangan kerja baru
Dampak
positif Foreign Direct Investemnt (FDI) adalah membuka lapangan kerja. Dengan
adanya investasi. Tenaga kerja yang terserap sangat banyak, seperti misalnya
penanaman modal investasi dibidang tambang. Maka, jumlah tenaga kerja yang
terserap dalam bidang ini 12.000 orang. Sementara itu, untuk memenamkan
investasi dibidang pasar modal, jumlah tenaga yang dibutuhkan itu sangat kecil.
B. MANFAAT INVESTASI
Keberadaan
investasi yang ditanamkan oleh investor, terutama modal asing ternyata
memberikan dampak positif didalam pembangunan. Menurt Adi Harsono Manfaat
investasi adalah sebagai berikut :
1. Masalah
Gaji
Perusahaan asing
membayar gaji pegawainya lebih tinggi dibandingkan gaji rata rata nasional. Di
amerika misalnya, perusahaan asing membayar 4% lebih tinggi pada tahun 1989 dan
6% lebih tinggi pada tahun 1996 dibandingkan perusahaan domestik.
2. Perusahaan
asing menciptakan lapangan pekerjaan lebih cepat dibandingkan perusahaan
domestik. Di amerika, jumlah lapangan kerja yang diciptakan perusahaan asing
mencapai 1,4% per tahun dari 1989 samapai dengan 1996 .
3. Perusahaan
asing tidak segan segan mengeluarkan biaya dibidang pendidikan.
4. Perusahaan
asing cenderung mengekspor lebih banyak dibandingkan perusahaan domestik. Tahun
1996, perusahaan asing di irlandia mengekspor 89% dari produksinya. Bandingkan 34%
yang dilakukan perusahaan domestik.
Disamping
itu, Adi Harsono juga mengungkapkan tentang dampak positif investasi asing,
trutama di bidang industri migas yang menggunakan sistem production sharing
contract (PSC) . dampak investasi asing dibidang migas adalah sebagai berikut :
1. Produksi
minyak dan gas bumi dari lapangan yang dikelola langsung oleh perusahaan asing
terus meningkat , sedangkan produksi minyak perusahaan nasional pertamina
sendiri justru menurun.
2. Jumlah
pegawai perusahaan asing PSC dan perusahaan jasa penunjang asing terus
meningkat.
3. Gaji
dan fasilitas yang diberikan juga lebih baik dibandingkan gaji rata rata
pekerja perusahaan nasional
4. Beberapa
perusahaan asing industri migas bahkan menjadikan indonesia sebagai kantor
pusat.
5. Perusahaan
asing mulai meningkatkan investasi dibidang pendidikan, latihan, dan
penelitian.
6. Terciptanya
lapangan pekerjaan baru.
7. Secara
tidak langsung mereka juga membawa pengetahuan manajemen dan etika bisnis yang
lebih profesional
Dampak
positif penanaman modal asing juga dikemukakan secara sistematis oleh Wiliam A.
Fennel dan Joseph W tyler,k serta Eric M burt (dalam Huala Adolf, 2004: 6).
Dampak positif itu meliputi :
1. Memberi
modal kerja.
2. Mendatangkan
keahlian, manajerial, ilmu pengetahuan, modal, dan koneksi pasar.
3. Meningkatkan
pendapatan uang asing melalui aktifitas ekspor oleh perusahaan multinasional.
4. Penanaman
modal asing tidak melahirkan hutang baru.
5. Negara
penerima tidak merisaukan atau menghadaoi resiko ketika suatu PMA yang masuk ke
negrinya ternyata tidak mendapatkan untung dari modal yang diterimanya
6. Membantu
upaya upaya pembangunan kepada perekonomian negara negara penerima
Manfaat
investasi secara umum adalah sebagai berikut :
1) Melebarkan/menyuburkan dunia usaha, karena
dunia usaha tentu perlu pemodalan. Dunia usaha yang maju tentu memberi pengaruh
positif bagi perekomian bangsa.
2) Pembangunan infrastruktur yang pesat, seperti
jalan tol, jalan layang, rumah sakit,sekolah, dan lain-lain.
3) Membuat negara memiliki cadangan uang, karena
investasi berarti menyimpan uang untuk digunakan pada kemudian hari.
4) Memberikan pemasukan negara pada bidang-bidang
yang dibangun dari hasil investasi.
5) Mengatasi defisit anggaran pemerintah
C. KENDALA-KENDALA DALAM PENANAMAN INVESTASI DI
INDONESIA
Dalam
orde reformasi, jumlah investasi asing yang masuk ke indonesia mengalami
penurunan, sedangkan sebelum reformasi jumlah investasi asing yang masuk ke
indonesia mengalami kenaikan yang sangat signifikan. Ada dua kendala yang di
hadapi untuk mendatangkan investasi asing, sebagai mana diinventarisasi oleh
BKPM, yaitu kendala internal dan eksternal. Hal hal yang termasuk kendala
internal adalah :
1. Kesulitan
perusahaan mendapatkan lahan atau lokasi proyek yang sesuai.
2. Kesulitan
memperoleh bahan baku.
3. Kesulitan
dana/pembiayaan.
4. Kesulitan
pemasaran, dan
5. Adanya
sengketa atau perselisihan diantara pemegang saham.
Sedangkan
kendala eksternal meliputi :
1. Faktor
lingkungan bisnis, baik nasional, regional, dan global yang tidak mendukung
serta kurang menarik insentif atau fasilitas investasi yang diberikan
pemerintah.
2. Masalah
hukum.
3. Keamanan,
maupun stabilitas politik yang merupakan faktor eksternal ternyata menjadi
faktor penting bagi investor untuk menanamkan modal di indonesia.
4. Adanya
peraturan daerah, keputusan menteri, undang undang yang turut mendistorsi
kegiatan penanaman modal.
5. Adanya
undang undang nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan yangb menimbulkan
ketidakpastian dalam pemanfaatan areal hutan bagi industri pertambangan .
Menurut mudrajat
kuncoro menyatakan bahwa hambatan yang dirasa pelaku bisnis adalah :
1. Pungli,
perizinan dari pemerintah pusat, peraturan daerah dan kenaikan tarif (bbm dan
listrik).
2. Peraturan
dalam bentuk perda merupakan peraturan yang paling banyak dikeluarkan mencapai
90,1% dari seluruh peraturan didaerah.
BAB III
KESIMPULAN
1. Jenis
jenis investasi yakni investasi berdasarkan asetnya yaitu : penggolongan
investasi dari aspek modal atau kekayaannya, investasi berdasarkan pengaruhnya
yaitu investasi yang didasarkan pada faktor faktor yang memengaruhi atau tidak
berpengaruh dari kegiatan investasi, investasi berdasarkan sumber pembiayaannya
(uu no 1 tahun 1967 tentang penanama modal asing; uu no 11 tahun 1968 tentang
penanaman modal dalam negri, investasi berdasarkan bentuknya yaitu investasi
yang didasarkan pada cara menanamkan investasinya.
2.
Melebarkan/menyuburkan
dunia usaha, karena dunia usaha tentu perlu pemodalan. Dunia usaha yang maju
tentu memberi pengaruh positif bagi perekomian bangsa.
Pembangunan infrastruktur yang pesat, seperti jalan tol, jalan layang, rumah sakit,sekolah, dan lain-lain, Membuat negara memiliki cadangan uang, karena investasi berarti menyimpan uang untuk digunakan pada kemudian hari, Memberikan pemasukan negara pada bidang-bidang yang dibangun dari hasil investasi, Mengatasi defisit anggaran pemerintah.
Pembangunan infrastruktur yang pesat, seperti jalan tol, jalan layang, rumah sakit,sekolah, dan lain-lain, Membuat negara memiliki cadangan uang, karena investasi berarti menyimpan uang untuk digunakan pada kemudian hari, Memberikan pemasukan negara pada bidang-bidang yang dibangun dari hasil investasi, Mengatasi defisit anggaran pemerintah.
3. Pungli,
perizinan dari pemerintah pusat, peraturan daerah dan kenaikan tarif (bbm dan
listrik), birokrasi indonesia yang sangat sulit dalam proses perizinan dalam
bidang investasi.
SARAN
Menurut
kelompok kami agar investasi banyak membawa dampak positif bagi perekonomian
nasional maupun yang dirasakan langsung oleh masyarakat maka pemerintah
seharusnya membuat peraturan peraturan atau produk hukum yang lebih memudahkan
investor asing dalam mengatasi proses proses perizinan yang kita ketahui itu
adalah masalah yang sangat klasik dalam penanaman modal asing.
DAFTAR
PUSTAKA
HS, SALIM ., S.H., M.S , dan SUTRISNO
BUDI, S.H., M. Hum . 2007. Hukum investasi di indonesia. Mataram : Rajawali
Pers
Rokhmatussa’dyah, Ana, S.H., M.H dan
SURATMAN, S.H., M.Hum. 2009. Hukum investasi dan pasar modal. Malang: Sinar
Grafika.
http://www.danareksaonline.com/PerencanaanKeuangan/JenisInvestasi/tabid/146/language/id-ID/Default.aspx
Tidak ada komentar:
Posting Komentar