Kamis, 12 Desember 2013

makalah hukum investasi



BAB I
PENDAHULUAN

            Investasi merupakan salah satu cara perusahaan dalam mengoptimalkan penggunaan kas jika terjadi surplus. Dengan berinvestasi maka dana yang terdapat dalam kas perusahaan tidak menganggur. Investasi dapat dimaksudkan sebagai akumulasi dari suatu bentuk aktiva untuk memperoleh manfaat dimasa yang akan datang.
            Dengan adanya investasi maka perusahaan mengharapkan beberapa keuntungan yakni terjaminnya manajemen kas, terciptanya hubungan yang erat dan memperkuat posisi keuangan suatu perusahaan. Investasi merupakan unsur yang sangat penting dalam perusahaan. Aktivitas  investasi yang dilakukan oleh perusahaan akan dijadikan sebagai dasar penilaian manajemen kas perusahaan.
            Penilaian kinerja perusahaan ini sebagian atau seluruhnya dapat dinilai dari penggunaan kas untuk investasi. Bagi perusahaan investasi adalah cara untuk menempatkan kelebihan dana sedangkan untuk perusahaan lainnya investasi merupakan sarana untuk mempererat hubungan bisnis atau memperoleh suatu keuntungan perdagangan. Apapun motivasi perusahaan dalam melakukan investasi, investasi tetap merupakan sarana dalam menentukan posisi keuangan perusahaan.
Rumusan Masalah :
1.      Sebutkan dan jelaskan jenis-jenis investasi ?
2.      Bagaimana manfaat investasi ?
3.      Apa-apa sajakah yang menjadi kendala dalam penanaman investasi di indonesia ?

BAB II
PEMBAHASAN

Istilah investasi berasal dari bahasa latin, yaitu investire (memakai), sedangkan dalam bahasa Inggris, disebut dengan invesment. Para ahli memiliki pandangan yang berbeda mengenai konsep teoritis tentang investasi.
Dalam investasi ini dikonstruksikan sebagai sebuah kegiatan untuk:
1.      Penarikan sumber dana yang digunakan untuk pembelian barang modal; dan
2.      Barang modal itu akan dihasilkan produk baru.
Tujuan investasi adalah untuk memperoleh keuntungan. Ini erat kaitannya dengan penanaman investasi dibidang pasar modal. Hakikat investasi dalam pasar modal adalah penanaman modal untuk proses produksi. Ini berarti bahwa investasi yang ditanamkan hanya untuk proses produksi semata-mata, padahal pada kegiatan investasi tidak hanya ditujukan untuk kegiatan produksi semata-mata, tetapi juga kegiatan untuk membangun berbagai sarana dan prasarana yang menunjang kegiatan investasi. Komaruddin memberikan pengertian investasi dalam tiga artian, yaitu:
1.      Suatu tindakan untuk membeli saham, obligasi atau surat penyertaan lainnya;
2.      Suatu tindakan membeli barang-barang modal;
3.      Pemanfaatan dana yang tersedia untuk produksi dengan pendapatan dimasa yang akan datang.
Investasi dikonstruksikan sebagai tindakan membeli saham, obligasi, dan barang-barang modal. Ini erat kaitannya dengan pembelian saham pada pasar  modal, tetapi juga diberbagai bidang lainnya, seperti misalnya dibidang pariwisata, pertambangan minyak dan gas bumi, pertambangan umum, kehutanan, pertanian, pelabuhan dan lain-lain.
Investasi terbagi dua macam, yaitu investasi asing, dan investasi domestik. Investasi asing merupakan investasi yang bersumber dari pembiayaan luar negeri. Sementara itu, investasi domestik merupakan investasi yang bersumber dari pembiayaan dalam negeri. Investasi itu digunakan untuk pengembangan usaha yang terbuka untuk investasi dan tujuannya untuk memperoleh keuntungan.
A.      JENIS-JENIS INVESTASI
Pada dasarnya, investasi dapat digolongkan berdasarkan aset, pengaruh, ekonomi, menurut sumbernya, dan cara penanamannya.
1.        Inverstasi Berdasarkan Asetnya
Investasi berdasarkan asetnya merupakan penggolongan investasi dari aspek modal atau kekayaannya. Investasi berdasarkan asetnya di bagi menjadi dua jenis, yaitu:
a.    Real Asset
Real Asset merupakan investasi yang berwujud, seperti gedung-gedung, kendaraan dan sebagainya, real asset secara umum kurang likuid dari pada aset keuangan. Hal ini disebabkan oleh sifat heterogennya dan khusus kegunaannya. Contoh Real Asset adalah  Logam Mulia, Pembelian perhiasan seperti emas juga bisa menjadi sarana investasi, selain bisa dijual kembali dengan relatif mudah, harga emas juga terus meningkat dari waktu ke waktu, walaupun harga jualnya lebih rendah ada nilai guna yang telah dipakai. Pembelian emas juga melindungi dari depresiasi mata uang, karena harga emas meningkat seiring dengan inflasi hal ini mirip dengan menyimpan dana dalam bentuk valuta asing, keduanya sama-sama melindungi dari resiko penurunan nilai mata uang.
b.    Financial Asset
Financial Asset merupakan dokumen ( surat-surat ) klaim tidak termasuk pemegangnya terhadap aktifitas rill pihak yang menerbitkan sekuritas tersebut. Contoh Financial Asset adalah :
v  Obligasi
Obligasi adalah surat hutang dengan jangka waktu tertentu. Obligasi dapat diterbitkan oleh perusahaan, pemerintah ataupun lembaga lainnya. Imbalan dari obligasi adalah modal pokok investasi plus kupon bunga, kupon bunga ini besarnya sudah ditentukan sekian persen dan umumnya lebih tinggi dari suku bunga bank ataupun surat berharga lainya yang dianggap aman, mengingat resiko obligasi yang relatif lebih tinggi. Pembayaran kupon bunga dilakukan secara berkala, misalnya 3 bulan atau 6 bulan atau tahunan. Pembayaran pokok investasi sendiri dilakukan saat obligasi jatuh tempo, yaitu tanggal dimana obligasi habis masa berlakunya.
v  Saham
Saham merupakan bukti kepemilikan (ekuitas) bukan surat utang. Membeli saham berarti memiliki sebagian dari perusahaan, artinya juga anda berbagi resiko dengan emiten (penerbit saham). Bila emiten mendapat laba, sebagian akan dibagikan kepada pemegang saham dalam bentuk dividen.

v Reksa Dana
Bagi seseorang yang ingin investasi di pasar uang atau pasar modal tetapi tidakmempunyai keahlian atau tidak mempunyai waktu dapat berinvestasi di reksa dana. Reksa dana adalah wadah yang menghimpun dana dari para investor untuk kemudian dikelola oleh Manajer Investasi ke berbagai instrumen investasi. Instrumen investasi yang bisa dipilih ada bermacam-macam misalnya obligasi, saham atau campuran antara obligasi dan saham. Selain itu reksa dana berbasis instrumen hutang jangka pendek yang jatuh temponya kurang dari 1 tahun yaitu reksa dana pasar uang.
2.        Investasi Berdasarkan Pengaruhnya
Investasi menurut pengaruhnya merupakan investasi yang didasarkan pada faktor-faktor yang mempengaruhi atau tidak perpengaruh dari kegiatan investasi. Investasi berdasarkan pengaruhnya dibagi menjadi dua macam yaitu sebagai berikut :
a.       Investasi Autonomus (berdiri sendiri)
Investasi Autonomus merupakan investasi yang tidak dipengaruhi tingkat pendapatannya, yang bersifat spekulatif. Misalnya pembelian surat-surat berharga.

b.      Investasi Induced (memengaruhi – menyebabkan)
Investasi Induced merupakan investasi yang dipengaruhi kenaikan permintaan akan barang dan jasa serta tingkat pendapatan. Misalnya, penghasilan transitori, yaitu penghasilan yang didapat selain dari bekerja, seperti bunga dan sebagainya.

3.        Investasi Berdasarkan Sumber Pembiayaanya (UU No. 1 Tahun 1967 Tentang Penanaman Modal Asing; UU No. 11 Tahun 1968 Tentang Penanaman Modal Dalam Negri)

Investasi berdasarkan sumber pembiayaannya merupakan investasi yang didasrkan pada asal - usul investasi itu diperoleh. Investasi dibagi menjadi dua macam, yaitu:
a.       Investasi yang berrsumber dari modal asing (PMA); dan
b.      Investasi yang bersumber dari modal dalam negri (PMDN).
Investasi yang bersumber dari modal asing (PMA) merupakan investasi yang bersumber dari pembiayaan luar negri. Semenytara itu investasi yang bersumber dari dalam negri (PMDN) merupakan investasi yang bersumber dari pembiayaan dalam negri.
4.        Investasi Berdasarkan Bentuknya

Investasi berdasarkan bentuknya merupakan investasi yang didasarkan pada cara menanamkan investasinya. Investasi cara ini dibagi menjadi dua macam, yaitu;
a.       Investasi portofolio; dan
b.      Investasi langsung
Investasi portofolio ini dilakukan melalui pasar modal dengan instrumen surat berharga, seperti saham dan obligasi. Investasi langsung merupakan bentuk investasi dengan jalan membangun, membeli total, atau mengakuisi perusahaan.
Kelebihan penanaman modal asing atau Foreign Direct Investemnt (FDI) adalah:
1.      Sifatnya permanen/jangka panjang;
2.      Memberi andil dalam ahli teknologi;
3.      Memberi andil dalam ahli keterampilan; dan
4.      Membuka lapangan kerja baru
Dampak positif Foreign Direct Investemnt  (FDI) adalah membuka lapangan kerja. Dengan adanya investasi. Tenaga kerja yang terserap sangat banyak, seperti misalnya penanaman modal investasi dibidang tambang. Maka, jumlah tenaga kerja yang terserap dalam bidang ini 12.000 orang. Sementara itu, untuk memenamkan investasi dibidang pasar modal, jumlah tenaga yang dibutuhkan itu sangat kecil.
B.  MANFAAT INVESTASI
Keberadaan investasi yang ditanamkan oleh investor, terutama modal asing ternyata memberikan dampak positif didalam pembangunan. Menurt Adi Harsono Manfaat investasi adalah sebagai berikut :
1.      Masalah Gaji
Perusahaan asing membayar gaji pegawainya lebih tinggi dibandingkan gaji rata rata nasional. Di amerika misalnya, perusahaan asing membayar 4% lebih tinggi pada tahun 1989 dan 6% lebih tinggi pada tahun 1996 dibandingkan perusahaan domestik.
2.      Perusahaan asing menciptakan lapangan pekerjaan lebih cepat dibandingkan perusahaan domestik. Di amerika, jumlah lapangan kerja yang diciptakan perusahaan asing mencapai 1,4% per tahun dari 1989 samapai dengan 1996 .
3.      Perusahaan asing tidak segan segan mengeluarkan biaya dibidang pendidikan.
4.      Perusahaan asing cenderung mengekspor lebih banyak dibandingkan perusahaan domestik. Tahun 1996, perusahaan asing di irlandia mengekspor 89% dari produksinya. Bandingkan 34% yang dilakukan perusahaan domestik.

Disamping itu, Adi Harsono juga mengungkapkan tentang dampak positif investasi asing, trutama di bidang industri migas yang menggunakan sistem production sharing contract (PSC) . dampak investasi asing dibidang migas adalah sebagai berikut :
1.      Produksi minyak dan gas bumi dari lapangan yang dikelola langsung oleh perusahaan asing terus meningkat , sedangkan produksi minyak perusahaan nasional pertamina sendiri justru menurun.
2.      Jumlah pegawai perusahaan asing PSC dan perusahaan jasa penunjang asing terus meningkat.
3.      Gaji dan fasilitas yang diberikan juga lebih baik dibandingkan gaji rata rata pekerja perusahaan nasional
4.      Beberapa perusahaan asing industri migas bahkan menjadikan indonesia sebagai kantor pusat.
5.      Perusahaan asing mulai meningkatkan investasi dibidang pendidikan, latihan, dan penelitian.
6.      Terciptanya lapangan pekerjaan baru.
7.      Secara tidak langsung mereka juga membawa pengetahuan manajemen dan etika bisnis yang lebih profesional

Dampak positif penanaman modal asing juga dikemukakan secara sistematis oleh Wiliam A. Fennel dan Joseph W tyler,k serta Eric M burt (dalam Huala Adolf, 2004: 6). Dampak positif itu meliputi :
1.      Memberi modal kerja.
2.      Mendatangkan keahlian, manajerial, ilmu pengetahuan, modal, dan koneksi pasar.
3.      Meningkatkan pendapatan uang asing melalui aktifitas ekspor oleh perusahaan multinasional.
4.      Penanaman modal asing tidak melahirkan hutang baru.
5.      Negara penerima tidak merisaukan atau menghadaoi resiko ketika suatu PMA yang masuk ke negrinya ternyata tidak mendapatkan untung dari modal yang diterimanya
6.      Membantu upaya upaya pembangunan kepada perekonomian negara negara penerima
Manfaat investasi secara umum adalah sebagai berikut :
1)      Melebarkan/menyuburkan dunia usaha, karena dunia usaha tentu perlu pemodalan. Dunia usaha yang maju tentu memberi pengaruh positif bagi perekomian bangsa.
2)      Pembangunan infrastruktur yang pesat, seperti jalan tol, jalan layang, rumah sakit,sekolah, dan lain-lain.
3)      Membuat negara memiliki cadangan uang, karena investasi berarti menyimpan uang untuk digunakan pada kemudian hari.
4)      Memberikan pemasukan negara pada bidang-bidang yang dibangun dari hasil investasi.
5)      Mengatasi defisit anggaran pemerintah

C.   KENDALA-KENDALA DALAM PENANAMAN INVESTASI DI INDONESIA
Dalam orde reformasi, jumlah investasi asing yang masuk ke indonesia mengalami penurunan, sedangkan sebelum reformasi jumlah investasi asing yang masuk ke indonesia mengalami kenaikan yang sangat signifikan. Ada dua kendala yang di hadapi untuk mendatangkan investasi asing, sebagai mana diinventarisasi oleh BKPM, yaitu kendala internal dan eksternal. Hal hal yang termasuk kendala internal adalah :
1.      Kesulitan perusahaan mendapatkan lahan atau lokasi proyek yang sesuai.
2.      Kesulitan memperoleh bahan baku.
3.      Kesulitan dana/pembiayaan.
4.      Kesulitan pemasaran, dan
5.      Adanya sengketa atau perselisihan diantara pemegang saham.
Sedangkan kendala eksternal meliputi :
1.      Faktor lingkungan bisnis, baik nasional, regional, dan global yang tidak mendukung serta kurang menarik insentif atau fasilitas investasi yang diberikan pemerintah.
2.      Masalah hukum.
3.      Keamanan, maupun stabilitas politik yang merupakan faktor eksternal ternyata menjadi faktor penting bagi investor untuk menanamkan modal di indonesia.
4.      Adanya peraturan daerah, keputusan menteri, undang undang yang turut mendistorsi kegiatan penanaman modal.
5.      Adanya undang undang nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan yangb menimbulkan ketidakpastian dalam pemanfaatan areal hutan bagi industri pertambangan .
Menurut mudrajat kuncoro menyatakan bahwa hambatan yang dirasa pelaku bisnis adalah :
1.      Pungli, perizinan dari pemerintah pusat, peraturan daerah dan kenaikan tarif (bbm dan listrik).
2.      Peraturan dalam bentuk perda merupakan peraturan yang paling banyak dikeluarkan mencapai 90,1% dari seluruh peraturan didaerah.



BAB III
KESIMPULAN
1.      Jenis jenis investasi yakni investasi berdasarkan asetnya yaitu : penggolongan investasi dari aspek modal atau kekayaannya, investasi berdasarkan pengaruhnya yaitu investasi yang didasarkan pada faktor faktor yang memengaruhi atau tidak berpengaruh dari kegiatan investasi, investasi berdasarkan sumber pembiayaannya (uu no 1 tahun 1967 tentang penanama modal asing; uu no 11 tahun 1968 tentang penanaman modal dalam negri, investasi berdasarkan bentuknya yaitu investasi yang didasarkan pada cara menanamkan investasinya.
2.      Melebarkan/menyuburkan dunia usaha, karena dunia usaha tentu perlu pemodalan. Dunia usaha yang maju tentu memberi pengaruh positif bagi perekomian bangsa.
 Pembangunan infrastruktur yang pesat, seperti jalan tol, jalan layang, rumah sakit,sekolah, dan lain-lain, Membuat negara memiliki cadangan uang, karena investasi berarti menyimpan uang untuk digunakan pada kemudian hari, Memberikan pemasukan negara pada bidang-bidang yang dibangun dari hasil investasi, Mengatasi defisit anggaran pemerintah.
3.      Pungli, perizinan dari pemerintah pusat, peraturan daerah dan kenaikan tarif (bbm dan listrik), birokrasi indonesia yang sangat sulit dalam proses perizinan dalam bidang investasi.
SARAN
Menurut kelompok kami agar investasi banyak membawa dampak positif bagi perekonomian nasional maupun yang dirasakan langsung oleh masyarakat maka pemerintah seharusnya membuat peraturan peraturan atau produk hukum yang lebih memudahkan investor asing dalam mengatasi proses proses perizinan yang kita ketahui itu adalah masalah yang sangat klasik dalam penanaman modal asing.

















DAFTAR PUSTAKA
HS, SALIM ., S.H., M.S , dan SUTRISNO BUDI, S.H., M. Hum . 2007. Hukum investasi di indonesia. Mataram : Rajawali Pers
Rokhmatussa’dyah, Ana, S.H., M.H dan SURATMAN, S.H., M.Hum. 2009. Hukum investasi dan pasar modal. Malang: Sinar Grafika.
http://www.danareksaonline.com/PerencanaanKeuangan/JenisInvestasi/tabid/146/language/id-ID/Default.aspx

Tidak ada komentar:

Posting Komentar